OKU EKSPRES - Universitas Sriwijaya (Unsri) menerima hadiah istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kini, Unsri telah resmi berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Hal ini diumumkan oleh Rektor Unsri, Prof Dr Taufik Marwa SE MSi, setelah upacara pengibaran bendera Merah Putih yang berlangsung di lapangan sepak bola kampus Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 32 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo, Universitas Sriwijaya kini berstatus sebagai PTN-BH.
BACA JUGA:Beri Tali Asih Veteran dan Keluarga
BACA JUGA:Upacara Renungan Suci di OKU Penuh Haru
“Ini adalah hadiah istimewa bagi Unsri pada peringatan HUT ke-79 RI. Sekarang, Unsri resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH),” ujar Taufik Marwa.
Sejalan dengan tema HUT ke-79 RI, "Nusantara Baru Indonesia Maju," Taufik berharap bahwa Universitas Sriwijaya akan semakin maju ke depannya.
Menurutnya, PTN-BH adalah level tertinggi dalam struktur perguruan tinggi negeri, di mana PTN memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya, termasuk tenaga pengajar dan karyawan.
Status ini memberikan universitas kebebasan yang lebih luas untuk berinovasi dan merespons kebutuhan zaman secara cepat dan efisien, mirip dengan perusahaan BUMN.
BACA JUGA:Spektakuler, Atraksi Terjun Payung Perayaan HUT RI Memukau Masyarakat
BACA JUGA:HUT RI ke-79 Momen Refleksi Diri
Taufik Marwa menambahkan, status PTN-BH diharapkan akan mendorong Universitas Sriwijaya menjadi lebih kompetitif di tingkat internasional dan lebih responsif terhadap kebutuhan industri serta masyarakat.
Pencapaian akademik yang luar biasa serta potensi besar dalam bidang riset, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu alasan utama penilaian ini.
Taufik juga menyatakan bahwa perubahan status menjadi PTN-BH akan memberikan dampak positif bagi mahasiswa maupun dosen.