OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan rapat pembahasan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Selatan OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M yang diikuti oleh OPD lainnya.
Dimana, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sehingga Sekda menegaskan agar penyusunan KUA dan PPAS ini dapat dikoordinasikan sebaik mungkin untuk memaksimalkan berbagai potensi dan program ke depan.
BACA JUGA:Tambah Wawasan dan Pengetahuan Siswa, Beri Materi Kepramukaan
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Ikut Meninjau Embung hingga Sumbu Kebangsaan
Hal itu, disampaikan oleh Sekda OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S. STP., MM, saat memimpin rapat tersebut, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dikatakannya, dalam penyusunan ini juga harus disikapi dan diambil kebijakan yang tepat untuk memaksimalkan yang ada.
“Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk menyusun ini sehingga berbagai kendala yang dihadapi sebelumnya dapat diatasi, tentu ini untuk memaksimalkan kinerja Pemda," ujarnya.
TAPD, lanjut Sekda juga telah menyusun ini semaksimal mungkin. “Diharapkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih bijak dalam menyusun rencana kerja," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:BPIP Minta Maaf Atas Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka Putri
BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Lebih Baik dari Sebelumnya, Tetap Lakukan Evaluasi