SUMSEL - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi pada Senin, 29 Juli 2024 dini hari, sekitar pukul 02.20 WIB. Lokasi kecelakaan berada di Km 93, Dusun I, Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ANS dengan nomor polisi BA 7015 AU asal Padang, Sumatera Barat, bertabrakan dengan mobil Xenia B 1215 URT.
Dalam insiden ini, terdapat delapan korban, dengan dua orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas di tempat kejadian adalah Agus Subandi (45) dari OKU, sementara Suwanto (55), penumpang mobil Xenia dari Provinsi Lampung, meninggal dunia di RSUD Sungai Lilin.
BACA JUGA:Golkar Diprediksi Pilih Jusuf Hamka Dibandingkan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
BACA JUGA:Dalami Kasus Mantan Gubernur Malut, KPK Geledah 3 Kantor Milik Swasta di Jakarta
Keenam korban lainnya yang terluka adalah Parsono (49), sopir Xenia, serta penumpang Xenia Suprihatin (50), Ponidi (40), Nursalim (21), Nur Taufik (44), dan Slamet (31), semuanya warga Provinsi Lampung, yang kini sedang dirawat di RSUD Sungai Lilin.
Sebelum tabrakan terjadi, bus ANS yang dikemudikan oleh Refnaldi dari Sumatera Barat melaju dari arah Jambi menuju Palembang.
Di lokasi yang merupakan jalan lurus menanjak, bus tersebut melebar ke kanan dan memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan, sehingga menabrak mobil Xenia yang dikemudikan oleh Parsono.
Tabrakan tersebut mengakibatkan mobil Xenia mengalami kerusakan parah, dengan Agus meninggal di lokasi kejadian dan Suwanto meninggal di rumah sakit.
BACA JUGA:Resmi Miliki Gedung PMI Terbesar ke Dua di Sumsel
BACA JUGA:Di Usia ke- 114, OKU Sukses Catat Pelbagai Capaian dan Prestasi
Anggota Unit Laka Poslantas Sukamaju yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban dan kendaraan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon mengonfirmasi bahwa olah TKP telah dilakukan.
"Kami sudah melakukan olah TKP," ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon.