MARTAPURA - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur yang terpilih pada Pemilu 2024 akan dilantik pada hari Senin, 19 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD OKU Timur, Kasmir Syamsuddin, mengumumkan jadwal pelantikan tersebut pada Minggu, 21 Juli 2024.
"Pelantikan akan dilaksanakan pada 19 Agustus sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Kasmir.
Kasmir menjelaskan bahwa 45 anggota DPRD yang akan dilantik telah ditetapkan oleh KPU OKU Timur sebagai anggota terpilih untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA:Panen Raya, Harga Jagung di OKU Selatan Turun
BACA JUGA:Kenang Jasa dan Pengabdian Pahlawan
"Kami sudah menerima nama-nama anggota yang akan dilantik," tambahnya.
Menurut Kasmir, pelantikan akan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten OKU Timur, dan persiapan sudah mulai dilakukan.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam rencana pelantikan tersebut, namun mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel.
"Saat ini, kami sedang menunggu SK dari Gubernur Sumsel. Pelantikan akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Baturaja," jelasnya.
BACA JUGA:Lagi, Polisi Jebloskan Diduga Pemain Narkoba ke Penjara
BACA JUGA:BRI Bakal Terapkan SOP Sistem AML
Kasmir berharap proses pelantikan nanti berjalan dengan lancar dan semua persiapan dilakukan sebaik mungkin agar sesuai dengan harapan.
"Kami berharap pelantikan nanti berjalan dengan baik. Persiapan terus kami mantapkan," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Setelah Isi BBM, Mobil Avanza Meledak