Kasus Investasi Bodong Kembali Terjadi di Palembang

Senin 04 Dec 2023 - 19:41 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PALEMBANG - Kasus investasi bodong kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, korbannya adalah seorang mahasiswi, ASD (21), yang tergiur dengan janji keuntungan 20 persen dari total uang yang diinvestasikan.

Kejadian ini bermula saat korban melihat salah satu video di Instagram yang berisi promosi investasi. Korban kemudian menghubungi terlapor, IN (25), yang juga seorang selebgram. Terlapor menawarkan investasi dengan keuntungan yang menggiurkan, sehingga korban pun tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp7 juta.

Namun, setelah dua minggu, terlapor tidak mampu membayarkan keuntungan investasi yang dijanjikannya. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Dari situ, korban saat itu juga menghubungi terlapor via chat ke terlapor. Selama dirinya menghubungi terlapor tadi, menanyakan jangka waktu dari investasi tersebut dan sekaligus juga menanyakan nomor rekening dari terlapor. 

BACA JUGA:Kapolri Soal Firli Bahuri Tak Ditahan

Setelah itu, tidak lama setelah korban kirim chat ke terlapor, lantas terlapor pada waktu menjawab bila korban menginvestasikan Rp7 juta, maka korban akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari uang yang telah diinvestasikan tadi. 

Tapi setelah dua minggu dari mentransfer uang tersebut, terlapor tidak mampu untuk membayarkan keuntungan investasi yang janjikannya. Akibat kejadian ini korban melapor ke piket SPKT Polrestabes Palembang meminta agar kembalikan uang miliknya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Polisi akan melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan korban.

Sampai sekarang saat saya melapor, tidak ada iktikad terlapor ini akan mengembalikan uang saya, terang korban, ASD yang dibincangi oleh koran ini usai melaporkan hal tersebut ke piket SPKT Polrestabes Palembang, Senin (4/12).

BACA JUGA:Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo

Di samping itu, yang mendasarinya menjadi tertarik ikut, berdasarkan informasi teman di kampus dan nongkrong, bahwa terlapor ini memiliki usaha dan butuhkan tambahan modal. Karena itulah, terlapor tersebut memerlukan investasi atau modal yang juga tidak sedikit. 

Percaya sebab teman bilang kalau terlapor ini punya usaha dan perlu tambahan modal, karena itulah investasi dibuka. Namun nyatanya, yang namanya investasi milik korban tidak ada untuk membayarkan keuntungan investasi yang ditanamkan alias bodong, jelasnya. 

Bahkan kata korban, dari informasi berbagai temannya, bahwasanya sekarang terlapor ini sedang menjalani hukuman atau penjara terkait dugaan penipuan. Bukan hanya itu, kabar yang korban dapatkan juga, terlapor ini tidak lama lagi akan segera bebas.

Ini laporan sengaja saya buat, supaya yang bersangkutan kembali ditangkap dan terus menjalani hukuman di penjara atas semua penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor. Selain saya, masih banyak korban lain yang hingga sekarang belum membuat laporan, terangnya. 

BACA JUGA:12 Pendaki yang Terjebak Saat Erupsi Gunung Marapi

Kategori :