Jabat Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury Bakal Terima Gelar Adat Komering

Senin 08 Jul 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

MARTAPURA - AKBP Kevin Leleury SIK MSi akan menerima gelar adat Komering setelah serah terima jabatan sebagai Kapolres OKU Timur pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Kevin menggantikan AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, yang sebelumnya menjabat di Satbrimob Polda Metro Jaya, sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor: 1236-1239/VI/Kep/2023 yang dikeluarkan pada 25 Juni 2024.

Seperti tradisi yang telah dijalankan oleh Lembaga Pembina Adat di Kabupaten OKU Timur, setiap pergantian pejabat di OKU Timur disertai dengan pemberian gelar adat. 

Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi, SE, mengungkapkan bahwa gelar adat untuk Kapolres OKU Timur yang baru akan diberikan pada acara pisah sambut di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

BACA JUGA:Permudah Gaji, Buka Rekening untuk Anggota PPS

BACA JUGA:Tak Ada Perhatian Pemerintah, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

"Pemberian gelar adat ini merupakan tradisi leluhur Komering. Sebagai bentuk penghormatan kepada para pejabat pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, yang merupakan tempat berdomisili suku Komering terbesar di Sumatera Selatan," ujar Leo pada Minggu, 7 Juli 2024.

AKBP Kevin Leleury akan dianugerahi gelar kehormatan Prabu Laksana Sakti II. Sementara Ketua Bayangkari, Astrid Endah Pratiwi SH Kn LLM, akan menerima gelar Nay Prabu Laksana Sakti II. 

Tradisi ini dikenal sebagai pemberian Adok, Jajuluk, atau Gelaran Penghormatan, yang merupakan nama adat non-genetik.

Pemberian gelar penghormatan ini berasal dari Tiyuh Tuhha Minanga Kecamatan Semendawai Barat, yang diprakarsai oleh Keluarga Besar yang Mulia Kiyianda Ali Pasay, SPd, sebagai Kepala Pesirah Adat Semendawai Barat. 

BACA JUGA:Hakim PN Baturaja Tinjau Lapas, Pastikan Putusan Dilaksanakan dengan Benar

BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam, Gelar Pawai Obor

Leo menjelaskan bahwa gelar adat ini membawa pesan moral agar penerimanya dapat menjalankan tugas dengan amanah, memahami budaya Komering, dan menjadi bagian dari keluarga adat yang memberikan gelar tersebut. (*)

BACA JUGA:Pasang Spanduk Peringatan di Perlintasan Kereta Api

BACA JUGA:Nekat Balap Liar Siap-Siap Didenda Rp3 Juta

Kategori :