Nekat Balap Liar Siap-Siap Didenda Rp3 Juta

Anggota Satlantas Polres OKU mengamankan kendaraan yang diduga melakukan aksi balap liar beberapa waktu lalu. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA - Aksi balapan liar di wilayah Kota Baturaja, Kabupaten OKU, menjadi salah satu perhatian serius aparat kepolisian. 

Selain menimbulkan keresahan warga, aksi balapan liar ini juga dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Lantas, AKP Fausiah Tamal, mengatakan bahwa sebagai langkah pencegahan dan untuk menekan terjadinya aksi balap liar yang biasanya dilakukan oleh remaja, Satlantas Polres OKU terus melaksanakan imbauan dan patroli di wilayah yang kerap dijadikan tempat balapan liar.

Satuan Lalu Lintas Polres OKU sering melakukan patroli ke wilayahan yang diduga sering dijadiakn aksi balap liar.

BACA JUGA:Transaksi Beli Emas Meningkat, Pegadaian Hadirkan Program Nabung Emas Digital

BACA JUGA:Ksatria Airlangga

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan sepeda motor dengan knalpot brong dan aksi balap motor liar yang meresahkan masyarakat saat sore maupun malam hari. 

"Sat Lantas juga terus melakukan imbauan kepada beberapa remaja motor agar tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap motor liar karena sangat meresahkan dan dapat membahayakan keselamatan warga," ucap Kasat Lantas.

Selain itu, pelaku balap liar bisa dikenai pidana sesuai dengan Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf B, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

BACA JUGA:Awas ! 5 Masalah Kesehatan yang Bisa Timbul Akibat Minum Air Kelapa Berlebihan

BACA JUGA:Pempek Menempati Peringkat 3 Cemilan Terenak Dunia

"Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan aksi balapan liar dapat diminimalisir demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di masyarakat," pungkas Kasatlantas.(r15)

BACA JUGA:Raffi Beri Bantuan Perahu Kepada Nelayan yang Viral Terombang-Ambing di Laut

Tag
Share