Orang tua berharap pihak yayasan bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan melihat dampak yang akan ditimbulkan bagi siswa dan orang tua.
BACA JUGA:Pebulutangkis China Meninggal Dunia Saat Tanding di Yogyakarta
BACA JUGA:2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor
"Kami ingin anak-anak kami tetap belajar di lingkungan yang sudah mereka kenal dan nyaman. Kami berharap yayasan mendengarkan suara kami sebagai orang tua," tandasnya.
Pertemuan antara orang tua wali dan Ketua Yayasan berlangsung alot di dalam ruang Badan Musyawarah (Bamus) yang difasilitasi oleh anggota Komisi I DPRD OKU yang dipimpin oleh Naproni.
"Kami mengajak bapak-ibu untuk bermusyawarah bersama pihak yayasan untuk masuk ke dalam ruangan Bamus," ajak Naproni, anggota Dewan Komisi I DPRD OKU yang meliputi Bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Kebudayaan.
Namun, pertemuan tersebut terpaksa diskors karena belum ada hasil kesepakatan yang dikeluarkan pihak Yayasan Xaverius Palembang terkait masa depan Sekolah TK-SD Xaverius Baturaja.
BACA JUGA:KPK Akui Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Selama 2024
BACA JUGA:Presiden RI Ingatkan Netralitas Polri
Sementara itu, Kabid SD Dinas pendidikan (disdik) Kabupaten OKU, Robbiyanto yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengaku jika memang ada surat yang masuk ke kantornya terkait akan adanya merger TK SD Xaverius Baturaja.
"Ada surat masuk, tapi kami menolak karena alasan kemanusiaan. Karena masih ada setidaknya 200 siswa yang menempuh pendidikan di SD Xaverius," terang Robbi saat diwawancarai.
Dia mengatakan, meskipun, dalam hal ini pihak yayasan mempunyai hak untuk menutup sekolah, namun memang perlu adanya koordinasi dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Sedangkan, pihak PT KAI selaku pemilik lahan yang digunakan untuk mendirikan sekolah Xaverius mengaku, bahwa pihaknya belum ada kesepakatan dalam hal melakukan kenaikan harga sewa kepada pihak yayasan dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:O2SN Diikuti 552 Peserta
BACA JUGA:Akses Jalan Rusak Parah Diperbaiki Swadaya
"Namun, memang ada nilai kontrak sewa lahan yang kami ketahui terhitung sejak 2021 dengan nominal Rp 225 juta untuk jangka waktu 5 tahun dan akan habis pada 2026 yang akan datang," urai Ranto Manager Pengusahaan Aset PT KAI Baturaja.