PALEMBANG- Demi cintanya kepada seorang janda, Andika (27), rela menjaminkan sepeda motornya. Demi melunasi utang sang janda bernama Mita, kepada Robi. Namun lacur, oleh Robi sepeda motor milik Andika malah dijualkannya.
Merasa dirugikan, Andika akhirnya memilih melaporkan Robi ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu, 19 Juni 2024. Andika menjelaskan, bila teman wanitanya tersebut memiliki utang sebanyak Rp230 ribu kepada terlapor Robi.
Namun Mita mengaku belum punya uang untuk membayar utangnya pada Robi. Sehingga Andika bersedia menjaminkan motornya, Honda Beat nopol 4946 ABI. "Demi Mita, saya rela menjaminkan motor," tegas Andika, warga Jl KH Azhari, Lr Pedatuan Darat, Kecamatan SU II, Palembang, kemarin.
Kejadiannya Kamis, 14 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jl GHA Bastari, Lr Pasiran, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Namun saat Andika mengajak ketemuan Robi hendak mengambil sepeda motornya lagi, Robi punya syarat lain.
BACA JUGA:Dispora OKU Sukses gelar Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi OKU Timur Alami Penurunan 0,39%
Terlapor minta STNK motor, yang awalnya tidak ada di perjanjian tersebut," cetus Andika. Alhasil sepeda motornya berikut STNK, dalam penguasaan Robi. Ditunggu sampai besoknya Andika hendak mengambil motornya kembali, Robi sudah menghilang.
Robi tidak muncul lagi, dan tidak bisa dihubungi lagi. Sampai akhirnya saya dapat kabar, motor saya tersebut sudah dijual oleh terlapor," sesal Andika. Dengan dilaporkannya ke Polrestabes Palembang ini, Andika berharap agar terlapor segera ditangkap, dan sepeda motornya kembali.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan pelapor sudah melaporkan dugaan penggelapan ke piket SPKT. Laporannya sudah kami terima, saat ini masih dalam penyelidikan anggota, singkatnya. (*)
BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan Gemarikan Agar Gizi Anak Terpenuhi
BACA JUGA:Denmark dan Inggris Jaga Peluang Lolos