MARTAPURA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lolos seleksi tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, hingga kini belum juga dilantik.
Sementara itu, PPPK di kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan untuk tahun anggaran 2023 sudah dilantik.
Situasi ini membuat calon PPPK di Kabupaten OKU Timur yang telah lulus seleksi merasa bingung dan bertanya-tanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, Sutikman, memberikan penjelasan terkait hal ini.
BACA JUGA:Harga Naik Tinggi, Penghasilan Meningkat
BACA JUGA:Dana Proyek Belum Dibayarkan, Kontraktor Mengeluh
Menurut Sutikman, keterlambatan pelantikan PPPK formasi 2023 disebabkan oleh proses yang belum selesai sepenuhnya.
Sebelumnya, ada 24 calon yang kelolosannya dibatalkan karena masa kerja yang tidak mencukupi.
Dari jumlah tersebut, 18 formasi telah diisi oleh pengganti, sedangkan 6 formasi lainnya tidak bisa diisi karena hanya ada satu pelamar.
Proses pergantian ini telah selesai, dan berkas dari para pengganti sudah lengkap. Namun, pada bulan Mei lalu, kelolosan tiga calon PPPK kembali dibatalkan.
BACA JUGA:OKU Timur Butuh 4.525 Hewan Kurban Tahun Ini
BACA JUGA:Bekali Siswa dengan Pembinaan Akhlak
Dua di antaranya dibatalkan secara otomatis oleh BKN karena pendidikan mereka tidak relevan dengan formasi yang dilamar, yakni formasi tenaga teknis bidan di Dinas Kesehatan.
“Kedua orang ini memiliki ijazah Bidan Pendidik, yang seharusnya menjadi pengajar, bukan bidan,” ungkap Sutikman.
Sutikman juga menjelaskan bahwa satu calon lagi dibatalkan karena ditemukan melakukan pemalsuan dokumen masa kerja.