Dana Proyek Belum Dibayarkan, Kontraktor Mengeluh
Kantor BPKAD OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal
MUARADUA - Memasuki pertengahan Tahun Anggaran 2024, keluhan terkait pembayaran dana proyek mulai muncul dari sejumlah kontraktor dan konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada proyek pemerintah Kabupaten OKU Selatan di tahun 2023.
Pasalnya, meskipun proyek-proyek tersebut telah selesai, pembayaran dana proyek tahun 2023 belum juga direalisasikan.
Hingga kini, Pemkab OKU Selatan belum memenuhi kewajibannya untuk membayar para kontraktor dan konsultan.
Akibatnya, kontraktor dan konsultan yang seharusnya menerima pembayaran pada akhir tahun lalu harus kecewa karena dana proyek yang mereka nantikan belum juga cair.
BACA JUGA:OKU Timur Butuh 4.525 Hewan Kurban Tahun Ini
BACA JUGA:Bekali Siswa dengan Pembinaan Akhlak
Puluhan kontraktor dan konsultan di OKU Selatan mengalami kesulitan karena dana mereka belum terbayarkan akibat kekosongan kas daerah (Kasda).
Hal ini disampaikan oleh AI, salah satu kontraktor di OKU Selatan, pada Senin, 11 Juni 2024.
Dia mengungkapkan bahwa ribuan pekerja yang bekerja untuk kontraktor saat ini berada dalam kondisi sulit karena tidak memiliki biaya untuk menghidupi keluarga mereka.
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, tentu saja bisa menyebabkan masalah yang lebih besar.
BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan Pajak, Gandeng Kejaksaan
BACA JUGA:Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia, Indonesia Cetak Sejarah !
"Upah mereka belum bisa dibayar sepenuhnya, meskipun pekerjaannya sudah selesai dan diserahterimakan oleh SKPD yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh BPKAD OKU Selatan yang belum membayarkan tagihan (termin) sepenuhnya," ujar AI.
"Jujur saja, saya sekarang dicari-cari karyawan saya. Mereka meminta kekurangan gaji yang belum saya bayar," lanjutnya.