Tangkap 3 Wanita Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Selasa 11 Jun 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Atas perbuatan ketiganya, jika terbukti bersalah akan terancam Primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)

BACA JUGA:Bikin Resah, Buaya Muara 2,5 Meter Ditangkap

BACA JUGA:Personel Shaggydog, Pam Pam Meninggal Dunia

Kategori :