Kejari OKU Berikan Edukasi Hukum kepada 30 Kepala Sekolah SMP

Kejari OKU berikan edukasi hukum kepada 30 kepala sekolah SMP se-Kabupaten OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
BATURAJA - Sebanyak 30 kepala sekolah SMP negeri dan swasta di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri OKU pada Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini dipusatkan di SMP Negeri 13 OKU.
Acara dimulai dengan upacara bersama yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi hukum bertemakan
"Pencegahan Kenakalan Remaja melalui Pendekatan Edukatif dan Hukum serta Perlindungan Hukum demi Menjaga Wibawa, Amanah, dan Keselamatan di Dunia Pendidikan."
BACA JUGA:Kemenag OKU Ingatkan Jemaah: Jangan Bawa Benda Tajam dan Powerbank!
BACA JUGA:Para Lansia di OKU Bahagia Ikuti Wisuda Usai Jalani Belajar Setahun
Dalam kegiatan tersebut, Hendri Dunan didampingi oleh Kasubsi Sospol Bidang Intelijen Abdullah Arby, S.H., M.H., serta Kasubsi Ekeu dan PPS, M. Fidorayuci Wahalindra, S.H.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Subri, M.Pd., M.Si., turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejari OKU di SMPN 13 OKU.
Subri menekankan pentingnya program tatap muka seperti ini, terutama ketika materi disampaikan langsung oleh para ahli di bidangnya.
Dalam penyampaian materi, Kasi Intel Kejari OKU menjelaskan bahwa data nasional masih menunjukkan tingginya angka kekerasan di lingkungan sekolah, baik antar siswa maupun antara siswa dan guru.
BACA JUGA:Merah Putih
BACA JUGA:Kebiasaan Sehari-Hari yang Diam-Diam Merusak Sistem Pencernaan
Ia juga menyoroti fenomena perundungan yang kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial, yang memperparah dampak psikologis korban.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah menjadi ancaman serius yang perlu ditangani secara bersama-sama.