Kejari OKU Berikan Edukasi Hukum kepada 30 Kepala Sekolah SMP

Kejari OKU berikan edukasi hukum kepada 30 kepala sekolah SMP se-Kabupaten OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
Oleh karena itu, ia mengajak kepala sekolah dan guru untuk memahami berbagai faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja, serta memperkuat peran mereka dalam pencegahan.
“Kepala sekolah harus menjadi pemimpin moral yang membangun budaya sekolah yang sehat, sementara guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga menjadi pembimbing mental siswa. Namun, di lapangan, tak sedikit guru yang ragu bertindak karena khawatir mendapat tuntutan balik dari siswa atau orang tua,” jelas Hendri Dunan.
BACA JUGA:Rahasia Sehat dari Tanaman Cocor Bebek untuk Tubuh
BACA JUGA:Lega Alami! 7 Cara Ampuh Meredakan Tenggorokan Gatal Tanpa Obat Kimia
Ia juga menekankan beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh pihak sekolah. Seperti: membangun kultur sekolah yang ramah anak dan disiplin, meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa.
Melibatkan guru, orang tua, dan komite sekolah, menetapkan kebijakan anti kekerasan dan narkoba, serta memberikan bimbingan dan pendekatan personal terhadap siswa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan OKU, Agus, beserta jajaran. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan sesi foto bersama seluruh peserta. (*)