LINGGAU - Pengakuan onwer Jaranan kuda kepang, punya murid 4 wanita, dua disetubuhi sebagai syarat penglaris jaranan.
Hal itu terungkap Senin (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB, saat Polres Mura menggelar rilis ungkap kasus penangkapan satu keluarga dan kasus pembunuhan.
Informasi dihimpun, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui wakapolres Kompol Harsono di dampingi kabag Ops Kompol Toni Saputra dan Kasat Reskrim AKP Herman Junadi, mengungkapkan.
Dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan dalam satu minggu terakhir didapati dua kasus menonjol.
BACA JUGA:Siap-Siap Seleksi CASN 2024, Total ada 2,3 juta formasi
BACA JUGA:Tangkap Dua Terduga Kurir Narkoba
Seperti kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan satu keluarga, dengan 4 tersangka yang sudah ditahan dan 2 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan, di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, dan satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka di Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
"Untuk kasus persetubuhan ini, modus pelaku menggunakan media klenik jaranan kuda kepang sebagai syarat penglaris dan media untuk bergabung di jaranan," katanya.
Kasus yang terjadi melibatkan satu keluarga, Yakni Tumin pemilik jaranan kepang, Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin. Desi Yunitasari alias Yuni (26), anak perempuan Tumin dan Bambang (20), anak laki-laki Tumin.
Masing masing tersangka memiliki peranan, seperti istri dan anak perempuan Tumin yang membujuk korban agar mau disetubuhi pelaku sebagai syarat Bergabung di jaranan, sekaligus keduanya juga menjual korban agar disetubuhi oleh dia pria lainnya.
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor dan Besi Proyek PLTU, Grisno Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Nobel Caltech
Diceritakan, Tumin menyetubuhi korban secara bergantian dengan anaknya Bambang. Bahkan aksi itu juga disaksikan oleh istri dan anak perempuannya.
"Korban Ditemani Istri dan anak pelaku, dimandikan kembang dengan Posisi telanjang dengan supaya pintar menari dan diberi air mantra, lalu di setubuhi Pelaku," jelasnya.
Selanjutnya korban sempat dijual ke dua laki laki tidak dikenal yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Wakapolres Mura menjelaskan, hingga saat ini sudah ada korbab lainnya yang ikut melapor sehingga jumlah korban bertambah menjadi dua orang.