BATURAJA - Sebanyak 1.740 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU untuk formasi 2023 resmi dilantik pada Kamis, 6 Juni 2024.
Pelantikna yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Baturaja tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili SSTP MSi mengatakan, Kabupaten OKU pada 2023 mendapat alokasi pengangkatan PPPK sebanyak 2.105 formasi.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 1.766 formasi yang terisi. Dari jumlah yang terisi, 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang tidak memenuhi syarat, sehingga total yang tersisa adalah 1.761 orang.
BACA JUGA:Chelsea Rekrut Enzo Maresca Gantikan Mauricio Pochettino
BACA JUGA:Masih Berpeluang Lolos
Lebih lanjut, Mirdaili menjelaskan bahwa 1 orang meninggal dunia sebelum Nomor Induk Kepegawaiannya (NIK) keluar, sementara 20 orang lagi hingga hari ini NIK mereka belum dikeluarkan oleh Menpan RB. Dengan demikian, total yang dilantik menyusut menjadi 1.740 orang.
"Khusus untuk 20 orang dengan kualifikasi pendidikan D4 kesehatan, sampai hari ini NIK mereka belum dikeluarkan oleh Menpan RB. Sehingga mereka tidak ikut dilantik hari ini dan dipersilakan ikut tes untuk penerimaan PPPK formasi 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan," tegas Mirdaili.
Pj Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK Kabupaten OKU formasi 2023 yang baru saja dilantik.
"Kesuksesan saudara sekalian tidak lepas dari doa kedua orang tua kalian. Karena itu, kalau saya dulu pas baru pertama kali dilantik dan menerima gaji pertama, maka uangnya langsung saya serahkan ke ibu saya," ungkapnya.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Demo
BACA JUGA:Haji Backpacker Hukumnya Haram!
Teddy juga mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga atas kerja keras tim dari BKSDM, DPRD OKU, dan forkopimda yang telah memperjuangkan pelantikan PPPK formasi tahun 2023.
"Awalnya saat kita pertama kali dipanggil Menpan RB untuk diberikan formasi PPPK, kita sedikit ragu menerimanya karena bingung mau menganggarkan dana untuk menggaji PPPK tersebut," ujarnya.
Namun, setelah berembuk dengan instansi terkait, disepakati pemangkasan anggaran di beberapa sektor mulai dari pembangunan dan sebagainya. Dari pemangkasan itu akhirnya kita baru berani menetapkan jumlah formasi penerimaan PPPK di OKU pada 2023 lalu.