Diketahui, aksi dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Sopir Truk Batubara Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pasir Putih
Tersangka masuk ke rumah korban dengan memanjat atap dan membuka genteng untuk masuk. Setelah masuk ke salah satu kamar, tersangka mengambil barang-barang milik korban.
Berupa iPhone 6s, dua unit kamera, berbagai macam perhiasan, dan empat buah ambal dari ruang keluarga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14.000.000. (r15/bis)
BACA JUGA:Gas 3 kg Mencukupi?
BACA JUGA:Main Game Online Berujung Pembacokan
Kategori :