MUARADUA - Dinas PMPTSP OKU Selatan menerima penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, pada 30 April 2024.
Asisten III Setda OKU Selatan, Drs Herman Azedi SKM MM, serta Kepala Dinas PMPTSP Haris Munandar, SH., MM menyambut kedatangan tim penilai.
Asisten III mengungkapkan bahwa ini adalah partisipasi ketiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dalam penilaian tersebut.
Dia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Tujuan utama dari penilaian ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:Bakal Lakukan Lelang Jabatan
BACA JUGA:44 Khafilah Wakili OKU Selatan di MTQ Sumsel
Asisten III menyoroti pentingnya belajar dari penilaian untuk melaksanakan pelayanan yang baik, benar, dan profesional.
Mereka berharap mendapatkan arahan dari Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Hendrico SH CLA mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab OKU Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Sari Salurkan BLT
BACA JUGA:Omnibus Law Bikin Upah Cuma Naik 1,8 Persen