Di kesempatan itu pihak PLN menjelaskan permintaan kompensasi barang-barang elektronik yang rusak akan dilaksanakan apabila memenehui peraturan ESDM nomor 18 tahun 2019.
BACA JUGA:Lagi, di Sumsel Ratusan Kerbau Mati Mendadak Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Inilah Anggota Polri Polda Sumsel yang Diganjar Pin Emas
"Ya untuk permasalahan ini pihak PLN akan segera melakukan tindakkan dalam pekan ini untuk meninjau dan mengatasi permasalahaan atau penyebab terjadinya pemadamaman listrik," tandasnya.
Ikhsan menjelaskan seringnya pemadaman listrik diduga karena disebabkan tanam tumbuh. Sehingga, perlu dilakukan pemangkasan agar tidak terjadi gangguan.
“Kami memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan tanam tumbuh. Yang pasti, kami akan berupaya memperbaiki pelayanan kami terutama di daerah tiga kecamatan tersebut. Ini prioritas,” pungkasnya.
(r15)
BACA JUGA:Xavi Hernandez di Ujung Tanduk
BACA JUGA:Tumbangkan Juara Bertahan, Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champions