8 Pemain Bulutangkis Indonesia Terlibat Match Fixing

Senin 01 Apr 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Delapan pemain Indonesia telah dimasukkan ke dalam Daftar Terlarang, daftar yang melarang mereka terlibat dalam dunia bulu tangkis profesional karena skandal match fixing di masa lalu. 

Mereka diantaranya Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra. 

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pemain dinyatakan bersalah atas manipulasi skor dalam beberapa turnamen.

Kasus ini terungkap setelah seorang sumber memberikan informasi kepada BWF pada September 2017.

BACA JUGA:Minta Ben White Akhiri Boikot Timnas Inggris

BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di OKU Timur Aman Hingga Juni 2024

Mengungkap praktik manipulasi pertandingan oleh Hendra Tandjaya di New Zealand Open 2017, Scottish Open 2015, dan US Open 2017.

BWF melakukan wawancara dengan Hendra, pertama kali di Kuala Lumpur pada September 2017 dan kedua di Sydney pada 7 Desember 2018. 

Setelah penyelidikan, BWF mengidentifikasi tujuh pemain lain dari Indonesia yang terlibat dalam skandal ini, masing-masing menerima hukuman yang berbeda.

Hendra mendapat vonis paling berat karena terlibat dalam pengaturan skor di berbagai turnamen internasional sejak 2014. 

BACA JUGA:Pencuri Bebas Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Hujan Badai Rusak Bangunan di Pantai Bidadari

Bersama Ivandi Danang dan Androw Yunanto, Hendra terlibat dalam manipulasi skor di beberapa turnamen seperti Scottish Open 2015, US Open 2017, dan lainnya.

Hendra juga terlibat dengan Fadilla Afni dalam pengaturan skor di Taipei Open 2017 dan menawarkan uang kepada Aditiya Dwiantoro untuk memanipulasi hasil pertandingan di Vietnam Open 2017.

Hendra mengakui bahwa tindakan ini dilakukannya untuk kepentingan judi online. Menurut laporan resmi dari BWF, Hendra tidak hanya memasang taruhan tetapi juga memiliki akun di situs judi online seperti Mitra.dot dan Temanjudi.

Kategori :

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:00 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 16:55 WIB

Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant