Imbau Agar Orang Tua Lebih Waspada Terhadap Anak

Jumat 29 Mar 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

BATURAJA - Maraknya aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga terjadi di Kabupaten OKU harus menjadi perhatian khusus orang tua. 

Hal itu untuk membantu dan melindungi sang anak terutama perempuan dari tindakan kejahatan rudakpasa.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengeluarkan imbauan menyangkut keselamatan anak-anak yang terjadi di wilayah OKU. Termasuk tindakkan pelecehan seksual dari orang dekat maupun orang yang tak dikenal.

"Pelaku pencabulan maupun pemerkosaan juga terkadang orang dekat atau memiliki hubungan saudara, apalagi terhadap orang asing, orang yang lama dikenal maupun yang baru dikenal," ucapnya.

BACA JUGA:Pasutri Lansia Terlibat Penitipan Narkoba

BACA JUGA:Mantan Kapolsek Lengkiti OKU, Bantah Terima Uang untuk Lepaskan Tersangka Narkoba

Dengan begitu, diharapkan masyarakat terutama orang tua dapat melindungi anak-anaknya, terutama pada saat jam sibuk.

Kapolres OKU juga mengatakan bahwa korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan sangat berdampak psikologisnya. 

"Akan dirasakan korban ketika menjelang usia dewasa. Lantaran kerap terjadi pada anak di bawah umur. Untuk itu para orang tua diharapkan dapat melindungi sang anak meski dalam suasana sibuk," sambung Kapolres.

Untuk mengantisipasi masalah ini, lanjutnya, guru dan para orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. 

BACA JUGA:Dibumbui Cemburu, Sopian Tikam Sopir Angkot

BACA JUGA:Pelajar SMP Ditemukan Mengapung dengan Kaki dan Tangan Terikat

Kapolres OKU berharap para orang tua maupun guru untuk agar beritahu anak agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang asing, orang yang sudah lama dikenal maupun yang baru dikenal.

Pastikan anak dibawah pengawasan orang dewasa saat pergi, pulang sekolah atau bermain. Pastikan juga anak tidak berjalan sendirian di tempat sepi serta ajarkan anak untuk berlari dan berteriak minta tolong saat bahaya mengintai.

"Salah satu pengawasan dilakukan alat komunikasi bagi pelajar harus mendapatkan pengawasan secara baik oleh pihak sekolah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(r15)

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang