Sempat Alot, Warga OKU Desak Transparansi Hibah Perusahaan Tambang

Sempat a lot, warga OKU desak transparasi hibah perusahaan tambang.-Istimewa-
SEMIDANG AJI, OKU EKSPRES.COM – Pemerintah Kecamatan Semidang Aji menggelar pertemuan penting antara warga Desa Tubohan dengan pihak perusahaan tambang galian C, Kamis (21/8/2025).
Agenda ini dipimpin langsung Camat Semidang Aji, Diki SSTP, dengan menghadirkan Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dialog ini digelar untuk meredam keresahan sebagian warga yang mempertanyakan kompensasi dari aktivitas tambang.
Camat Diki menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik besar, melainkan soal keingintahuan masyarakat mengenai bentuk hibah dan transparansi penggunaan dana.
BACA JUGA:Polsek Semidang Aji Diserbu Siswa TK
BACA JUGA:DPPKB OKU Berikan Pelayanan KB Gratis Kepada 127 Akseptor di Semidang Aji
“Perusahaan ini legal, izinnya sah. Namun, saya akui ada keraguan masyarakat soal keterbukaan dana hibah. Maka transparansi penting agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar,” kata Diki.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga mengajukan tuntutan, mulai dari kejelasan izin perusahaan, perjanjian tertulis, daftar warga yang terlibat dalam tambang, hingga desakan penghentian sementara aktivitas galian C.
Kepala Desa Tubohan, Jimi Karsa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menjual batu kepada perusahaan.
Menurutnya, desa hanya menerima hibah berupa pembangunan bronjong, normalisasi sungai, serta dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
BACA JUGA:Seperempat Hektare Lahan Terbakar di Semidang Aji
BACA JUGA:Simpan Ganja, Terduga Pengedar Narkoba di Semidang Aji Ditangkap
“Kerjasama ini lahir dari kebutuhan mendesak pasca banjir besar yang merendam ratusan hektare sawah. Semua bantuan yang diterima murni hibah, tidak menggunakan dana desa sepeser pun,” ujarnya.
Meski demikian, sebagian warga masih menuntut transparansi lebih rinci terkait bentuk hibah yang sudah diberikan perusahaan.