NASIONAL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa pembuatan sertifikat tanah wakaf diberikan secara gratis.
Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun," ujar AHY saat memberikan sertifikat tanah wakaf kepada 10 nazir di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Maret 2024.
Dikatakannya, masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus sertifikat tanah wakaf tersebut.
"Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertipikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada Kantor Pertanahan setempat," tegasnya.
Hal ini diakuinya, guna menertibkan administrasi pertanahan di Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Tak Dijanjikan Bansos Berlanjut Hingga Desember 2024
BACA JUGA:Pakar IT Sebut Sistem Sirekap tidak valid dan ceroboh
"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang, jelasnya
AHY memastikan tidak ada pungutan apapun dalam proses pembuatan sertifikat tanah wakaf.
"Saya mengimbau para nazir dan jemaah masjid agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya," ajaknya.
Ia juga mengakui kalau ada salah satu nazir telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.
"Nazir tersebut telah menunggu sejak tahun 1986 hingga akhirnya dapat menyerahkan sertifikat secara langsung," tuturnya.
BACA JUGA:Berharap Teddy Lanjutkan Pengabdian dan Kembali Pimpin OKU
BACA JUGA:Gelar Pesantren Kilat di Lapas
Sertifikasi tanah wakaf, lanjut AHY, merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat beragama dalam beribadah.