Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara Divonis Mati

Rabu 20 Mar 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Kemudian setelah terdakwa ll Arwandi telah keluar dari rumah saksi panit, kemudian terdakwa ll Arwandi marah dan mengatakan dan mengecam korban M Abadi dan saksi Deki, dengan kalimat tunggulah kalian.

BACA JUGA:Curi AKI Bekas Rongsokan, 2 Pria Terancam Lebaran di Penjara

BACA JUGA:Berharap Keajaiban

Setelah itu terdakwa ll Arwandi pergi dari rumah saksi panit, terdakwa ll Arwandi langsung menemui terdakwa l Ariansyah yang saat itu akan pulang dari kebun. Kemudian terdakwa ll Arwandi menceritakan kepadasaudaranya itu, bahwa telah dianiaya Abadi dan Deki.

Mendengar cerita terdakwa ll Arwandi tersebut membuat terdakwa tersebut marah terhadap korban M Abadi dan Deki. Lalu terdakwa l Ardiansyah mengajak terdakwa ll Arwandi untuk kembali lagi mendatangi rumah saksi Panit.

Mereka membawa parang sepanjang 40 cm dan 70 cm, yang telah disimpan dalam mobil milik Ariansyah. Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka sampai rumah Panit. Ariansyah turun dari mobil, dan berteriak keras memanggil M Abadi dan Deki. Terjadilah penyerangan itu. 

Deki yang keluar rumah diserang. Abadi juga tak luput dari serangan terdakwa. Abadi, tewas namun Deki berhasil melarikan diri. Dari pihak keluarga terdakwa, kemudian juga melapor ke Polda Sumsel. Karena beberapa rumah mereka dirusak dan dibakar.(*)

BACA JUGA:Ulang Memori Manis

BACA JUGA:Infinix Note 40 Pro+ Segera Diluncurkan di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya !

Artikel ini telah tayang di sumateraekspres.id dengan judul : Tok, Hakim Vonis Mati 2 Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara

BACA JUGA:Resep Tumis Telur Tomat dan Caramel Latte Makanan Viral Mantap untuk Menu Sahur dan Berbuka

BACA JUGA:Toni Kroos Batal Pensiun

Kategori :