OKU EKSPRES - Banyak orang masih bingung atau ragu apakah puasanya sah atau tidak ketika sudah imsak namun dalam keadaan junub lantaran usai melakukan hubungan suami istri atau mimpi basah malam harinya.
Kondisi tersebut membuat seseorang harus mandi wajib lantaran dalam kondisi hadast besar. Namun, terkadang ada orang ketiduran atau lupa untuk mandi wajib saat sudah imsak atau azan Subuh.
Menanggapai hal tersebut, da’i kondang, Ustaz Abdul Somad d ilansir dari kanal youtube @berita langit, memberikan penjelasan terkait keadaan junub saat imsak atau setelah azan subuh dalam konteks puasa.
Ustaz yang biasa disapa UAS itu menegaskan bahwa tidak ada dalil yang menyatakan bahwa orang yang masih junub saat imsak atau setelah subuh memiliki dampak terhadap sahnya puasa.
BACA JUGA:Bisa Berdampak Negatif Bagi Kesehatan, Hindari 5 Makanan Ini Saat Berbuka atau Sahur
Menurut Ustaz Abdul Somad, tidak ada larangan mandi junub sebelum atau sesudah subuh, dan tidak ada ketentuan khusus terkait waktu mandi junub dalam Islam.
“ Yang menjadi fokus perhatian adalah kapan hubungan suami-istri dilakukan, yang seharusnya tidak boleh setelah azan subuh ,” ungkap .
Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa jika hubungan suami-istri terjadi sebelum azan subuh dalam keadaan junub dan belum mandi, puasa tetap sah.
“ Namun, yang tidak boleh adalah melakukan hubungan setelah azan subuh ,” sambungnya.
BACA JUGA:Harga Daging Ayam Melonjak Jelang Ramadhan
Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa mandi junub atau mandi wajib juga berlaku bagi orang yang mengalami mimpi basah di siang hari. Meskipun seseorang wajib mandi junub setelah mimpi basah, puasanya tetap sah.
Ustaz Abdul Somad menyarankan agar pelaksanaan mandi junub tidak ditunda-tunda, terutama bagi yang mengalami hadast besar, agar tidak mengganggu waktu salat.
Dengan demikian, puasa tetap sah meskipun seseorang berada dalam keadaan junub saat imsak atau setelah azan subuh. (*)