JATIM - Tak sampai sehari, kuburan dibongkar kembali oleh warga karena baru diketahui jika lahan yang dugunakan telah dijual ke mantan kepala desa.
Perintah pembongkaran kuburan salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari Jember, Jawa Timur terjadi pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu.
Diketahui warga yang dikuburkan adalah seorang nenek yang bernama Nenek Ti'a alias Mbah Sumila meninggal pada usia 70 tahun.
Karena adanya perintah tersebut, warga secara bersama-sama kembali membongkar kuburan Mbah Sumila pada sekitar pukul 13.00 WIB dimana nenk tersebut sebelumnya dikuburkan sekitar pukul 7.00 WIB.
BACA JUGA:ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan
BACA JUGA:Cegah Preamnisme, Rutin Lakukan Patroli
Pihak keluarga mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui jika lahan yang merupakan kuburan keluarga tersbeut telah dijual kepada mantan kepala desa yang berinsial SA.
Sedangkan salah satu warga menjelaskan jika Mbah Sumila dilarang dikubur di lahan tersebut dan diperintah untuk dipindahkan.
"Tidak boleh dimakamkan disini, disuruh pindah sama pak lurah yang merupakan mantan kepala desa, padahal baru tadi pagi dimakamkan, papar salah seorang warga.
Warga kemudian mengali kembali kuburan tersebut besama-sama dan memindahkan jasad Mbah Sumila ke lahan yang tidak jauh dari kuburan itu.
BACA JUGA:Diterjang Banjir dan Longsor, Warga Mengungsi
BACA JUGA:Ajak Kaling Kelola Sampah
Salah satu keluarga yang merupakan keponakan Mbah Sumila menjelaskan jika makam keluarga tersbeut telah digunakan selama 30 tahun.
Bahkan pada lahan tersebut telah terdapat puluhan makam dari leluhur dan orang tua kelyarga mereka.
Akan tetapi dirinya tidak mengetahui siapa yang telah menjualm lahan makam kelauarga tersebut kepada mantan kepala desa.