FIFA Resmi Hukum FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia karena Dokumen Palsu

Sabtu 27 Sep 2025 - 21:32 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

OKU EKSPRES.COM - Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta tujuh pemain naturalisasi tim nasional Malaysia. 

Hukuman ini diumumkan pada Jumat malam, 26 September 2025, setelah mereka terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) mengenai pemalsuan serta penggunaan dokumen palsu.

Awal Kasus

Perkara ini bermula ketika FAM mengajukan permohonan klarifikasi ke FIFA terkait kelayakan beberapa pemain naturalisasi. 

Namun dalam proses verifikasi, ditemukan bahwa FAM menggunakan dokumen palsu untuk meloloskan tujuh pemain asing agar bisa memperkuat Harimau Malaya. 

Para pemain tersebut sempat tampil saat Malaysia menghadapi Vietnam pada 10 Juni 2025 di Kualifikasi Piala Asia 2027.

BACA JUGA:Imbang Lawan Lebanon, Ranking FIFA Indonesia Masih Tertahan di Peringkat 117

BACA JUGA:Laga Timnas Indonesia vs Kuwait di FIFA Matchday September 2025 Resmi Batal

Laporan mengenai keabsahan dokumen dari lima pemain masuk ke FIFA setelah laga tersebut.

Investigasi kemudian dilakukan, dan berdasarkan bukti yang ada, Komite Disiplin FIFA menjatuhkan denda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp7,3 miliar kepada FAM.

Hukuman untuk Pemain

Selain sanksi kepada FAM, tujuh pemain naturalisasi juga dikenakan denda masing-masing sebesar CHF 2.000 (sekitar Rp41,8 juta). 

Mereka pun dijatuhi larangan terlibat dalam segala kegiatan sepak bola selama 12 bulan, terhitung sejak keputusan dikeluarkan.

Berikut daftar tujuh pemain yang dijatuhi hukuman:

BACA JUGA:Kluivert Utamakan Lokal, Panggil 27 Pemain untuk FIFA Match Day

Kategori :