Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hadapi Fulham, MU Berharap Magic Rasmus Hojlund
BACA JUGA:Ambisi Barcelona Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
BACA JUGA:Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
BACA JUGA:Bentuk Kementrian Urus Makan Siang Gratis Dinilai Berlebihan
Kategori :