Dia menyebut sebagai bukti untuk memperkuat laporan pihaknya menyerahkan bukti awal berupa data ketidaksinkronan antara yang tertulis di formulir C1 dengan hasil dari Sirekap KPU.
Pihak THM AMIN Sumsel juga masih menunggu arahan Bawaslu untuk melengkapi berkas aduan dugaan kecurangan penggelembungan suara ini. (*)
BACA JUGA:Solusi Sapi
BACA JUGA:Target Produksi GKP 1 Juta Ton, Pemkab OKU Timur Gelar Gerakan Pengendali OPT
Kategori :