Lalai, Caleg DPR Kota Nyelonong Masuk ke Ruang Perhitungan

Kamis 22 Feb 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

PALEMBANG- Rekapitulasi perolehan suara di PPK Ilir Timur (IT) 2, sempat ricuh hingga terhenti sementara waktu, Rabu sore, 21 Februari 2024. Sebab ada caleg DPRD Kota Palembang Dapil 3, Adzanu Getar Nusantara tiba-tiba masuk ke ruang penghitungan, membuat saksi dari peserta pemilu lain protes.

Foto-foto Adzanu yang mengenakan baju kotak-kotak biru gelap, melihat isi sebuah laptop kemudian cepat beredar. Kami merasa kecolongan, karena pada saat itu yang bersangkutan mengaku sebagai saksi partai, sesal Ketua PPK IT 2, Achmad Faizal.

Sementara saat masuk ruang penghitungan, yang bersangkutan tidak membawa ataupun memperlihatkan surat mandat penugasannya ke PPK IT 2. Hal itu menimbulkan reaksi dari saksi peserta pemilu lainnya, memintanya segera keluar dari area penghitungan suara, tambah Icon, sapaan Achmad Faizal.

Ada sekitar 10 menit, Adzanu yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, memperhatikan layar laptop tersebut. Karena terjadi kericuhan itu, rekapitulasi penghitungan suara sempat terhenti. Oknum caleg Partai Gerindra itu pun diminta keluar, disaksikan pihak Panwascam dan kepolisian.

BACA JUGA:DBD Makin Meningkat Ajak Partisipasi Masyarakat

BACA JUGA:Mayor Teddy Diisukan Dekat dengan Celine Evangelista

Baru penghitungan dilanjutkan, setelah oknum caleg itu meninggalkan lokasi penghitungan," sambungnya. Icon membenarkan oknum caleg itu melihat isi laptop dari operator. Namun dia tidak sampai memakai dan mengoperasikan laptop tersebut.

Sehingga untuk bermain curang dengan mengubah hasil penghitungan dan rekapitulasi, Icon memastikan itu tidak terjadi. Sebab, saat penghitungan dilakukan secara live, dengan disaksikan para panwascam, kepolisian, warga dan saksi dari peserta pemilu," tegasnya.

 Namun sekali lagi, Icon mengakui dengan masuknya oknum caleg tersebut ke dalam ruang penghitungan hingga melihat laptop, merupakan bentuk kelalaian. Iya, ini kelalaian kami, tukasnya.

Sebab, walaupun pengakuan oknum caleg saat itu hanya untuk mengajukan keberatan atas hasil perolehan suara dan mekanisme penghitungan aplikasi Sirekap ataupun Situng. Kalaupun mau menyampaikan keberatan dan klarifikasi, tidak harus ke ruang penghitungan, cetus Icon.

BACA JUGA:Gilang Dirga Nyalon Bupati OKU?

BACA JUGA:Napoli vs Barcelona : 1-1

 Komisioner Bawaslu Kota Palembang M Hasbi, mengatakan pihaknya juga akan melakukan konfirmasi ke KPU Palembang dan Panwascam yang bertugas ketika keributan itu. Kejadian itu akan dimasukkan dalam form A atau temuan, terangnya, kemarin.

Meski sampai saat ini, Bawaslu Kota Palembang belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Baru sekadar mengetahui dari pemberitaan dan viralnya di media sosial. Namun Hasbi menegaskan, ruang rekapitulasi hanya boleh diakses pihak tertentu. (*)

BACA JUGA:Bayer Leverkusen Berburu Rekor Baru di Bundesliga

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 20:42 WIB

Jadi Pusat Tontonan Warga

Kamis 21 Nov 2024 - 20:38 WIB

Butuh Penataan sejak Awal

Kamis 21 Nov 2024 - 20:35 WIB

Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berlumpur

Selasa 19 Nov 2024 - 20:04 WIB

Jalan Palembang-Betung Memprihatinkan