Tak Pakai Ribet, Warga OKU Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Rabu 14 Feb 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

BATURAJA - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya, pemerintah Kabupaten OKU telah meluncurkan program berobat gratis dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saat ini, berobat di OKU tidak memerlukan prosedur rumit lagi. Masyarakat hanya perlu membawa KTP. Dan itu gratis," kata Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd.

Teddy menjelaskan bahwa dengan KTP, semua warga di Kabupaten OKU dapat mengakses layanan berobat di Puskesmas dan fasilitas kesehatan masyarakat lainnya tanpa dipungut biaya. 

"Tidak ada lagi alasan bagi masyarakat OKU untuk tidak bisa berobat karena keterbatasan biaya. Saat ini, OKU memberikan layanan berobat gratis dengan KTP," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Curi Ponsel, Ade Ditangkap Korban Usai Terjatuh dari Motor

BACA JUGA:Raksasa Masih Belum Terbendung

Selain itu, Teddy menyatakan bahwa jika Puskesmas tidak mampu menangani penyakit tertentu, pasien akan dirujuk ke rumah sakit Kabupaten, dan jika masih diperlukan, dirujuk hingga ke rumah sakit di Palembang atau bahkan Jakarta. 

"Semua proses berjenjang, silakan datang ke Puskesmas untuk berobat hanya dengan membawa KTP," tambahnya.

Teddy menambahkan jika ada warga OKU yang dirujuk ke Palembang, Pemerintah Kabupaten OKU telah menyediakan Mess OKU sebagai tempat beristirahat. 

Bahkan, Pemkab OKU akan menyediakan layanan antar-jemput bagi pasien dan keluarganya. "Silahkan gunakan Mess OKU untuk beristirahat; laporkan ke bagian umum agar dapat disiapkan kamar bagi masyarakat yang menunggu atau menjaga pasien," tandasnya.

BACA JUGA:Awal Perjuangan Menuju Target Juara

BACA JUGA:7 Kebiasaan Ini Menjadi Pemicu Migrain

Pemerintah Kabupaten OKU telah melakukan sosialisasi mengenai layanan OKU berobat gratis dengan menggunakan KTP secara langsung, melalui papan reklame, dan media. 

Dalam proses sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pasien dapat datang ke layanan kesehatan, seperti Puskesmas terdekat atau IGD rumah sakit. 

Petugas kesehatan kemudian melaporkan ke Dinas Kesehatan, di mana petugas Dinkes akan mengaktifkan dan mengarahkan pasien ke layanan kesehatan yang sesuai. 

Kategori :