iPhone Bekas Lebih Aman? Pilih yang Bergaransi Resmi Distributor!

Kamis 10 Jul 2025 - 10:23 WIB
Reporter : Bagus
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES COM- Bagi banyak orang, membeli iPhone bekas adalah cara cerdas untuk mendapatkan ponsel premium dengan harga lebih ramah kantong. Tapi, ada satu hal penting yang sering dilupakan: status garansi dan legalitas IMEI. Di tengah maraknya iPhone bekas bergaransi internasional dan “iPhone Bea Cukai”, ternyata membeli iPhone bekas dengan garansi resmi distributor masih jadi pilihan paling aman dan nyaman.

Kenapa Garansi Resmi Itu Penting?

iPhone dengan garansi resmi distributor, seperti iBox atau Digimap, biasanya sudah terdaftar di database pemerintah melalui Bea Cukai. Artinya, nomor IMEI perangkat tersebut legal dan tidak berisiko diblokir oleh operator seluler. Ini penting banget, karena iPhone semahal apapun kalau nggak bisa dipakai buat nelpon atau internetan, ya percuma juga, kan?

Selain itu, perangkat dengan garansi resmi juga mendapat dukungan penuh dari Apple Authorized Service Provider. Kalau iPhone rusak selama masa garansi, kamu bisa klaim servis tanpa keluar biaya tambahan—tentu saja selama kerusakannya bukan karena kelalaian pengguna.

Lebih Tenang, Lebih Bernilai

Bukan cuma soal garansi. iPhone bergaransi resmi juga sudah melewati proses pemeriksaan kualitas ketat, baik dari Apple maupun pihak distributor. Jadi, kondisi fisiknya biasanya lebih baik dan fungsi perangkat lebih terjamin. Ini bikin pengalaman pengguna lebih menyenangkan dan bebas khawatir.

BACA JUGA:iPhone Bekas Kini Makin Terjangkau, Mulai dari Rp1 Jutaan di Juli 2025

BACA JUGA:Apple Rombak Tampilan iPhone Lewat Desain Liquid Glass di iOS 26

Menariknya lagi, iPhone bekas yang legal dan bergaransi resmi juga punya nilai jual kembali yang lebih tinggi.

Di marketplace atau toko-toko ponsel, iPhone dengan status IMEI aman dan garansi resmi lebih cepat laku dibanding yang “abal-abal”.

Hindari Risiko iPhone 'Bermasalah'

Sebaliknya, iPhone bekas bergaransi internasional atau yang masuk jalur Bea Cukai sering kali membawa risiko. Salah satu yang paling sering terjadi adalah pemblokiran sinyal akibat IMEI tidak terdaftar.

Selain itu, garansi yang diberikan pun umumnya tidak bisa diklaim di Indonesia, dan kualitas barangnya bisa jadi kurang terjamin.

BACA JUGA:Harga iPhone 15 Turun Drastis di Juli 2025, Kini Mulai Rp11 Jutaan!

BACA JUGA:Diskon Gede-Gedean iPhone di iBox dan Digimap, Harga Turun Sampai Jutaan Rupiah!

Kategori :