Pro Kontra Wapres Ngantor di Papua

Penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus Papua mengundang respons dari berbagai pihak.-Istimewa-
JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus Papua mengundang respons dari berbagai pihak.
Wacana bahwa Wakil Presiden akan berkantor di Papua menuai pro dan kontra dari sisi efektivitas pemerintahan, representasi daerah, maupun potensi dampak sosial dan politik di Papua.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa perdebatan mengenai wacana tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila komunikasi dan koordinasi antar kementerian dilakukan secara baik di internal pemerintahan.
"Pro Kontra Wapres berkantor di Papua mestinya tak perlu terjadi jika komunikasi - koordinasi antar menteri terjalin baik di internal saja tanpa harus di publik," ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis 10 Juli 2025.
BACA JUGA:Wapres Gibran Salat Jumat, Paspampres Dituding Geser Jemaah? Ini Klarifikasinya !
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin yang Bersedia Jadi Juru Damai Konflik PKB - PBNU
Menurutnya, silang pendapat yang muncul di ruang publik justru berasal dari informasi yang tidak sinkron antara para pejabat tinggi negara.
"Karena silang pendapat yang mengemuka bermula dari disinformasi yang disampaikan Menko Yusril dan ditanggapi oleh Menteri Tito, yang mengungkapkan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat dan Personalia Pelaksana dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua," jelas Agung.
Ia juga mengingatkan bahwa Wakil Presiden sebelumnya, Maruf Amin, telah menjalankan peran dalam badan khusus tersebut, sehingga tidak ada hal baru dalam struktur penugasan tersebut.
"Apalagi sebelumnya, Wapres Ma'ruf sudah menjalankan peran badan khusus ini," terangnya.
BACA JUGA:Wapres Minta TNI-Polri Melek Teknologi
BACA JUGA:Presiden dan Wapres Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa penugasan itu merupakan bagian dari kewenangan yang melekat pada jabatan Wakil Presiden.
"Bahwa itu penugasan yg memang melekat dijabatan wapres," kata Dave saat dikonfirmasi