OKU EKSPRES.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
Yakni dengan mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kedua di Kantor Disdukcapil Martapura.
Kehadiran mesin ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakan dokumen kependudukan penting.
Seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa harus melalui proses antre panjang atau bergantung sepenuhnya pada petugas pelayanan.
BACA JUGA:CPNS Wajib Domisili OKU Timur, Disdukcapil Siapkan Layanan Cepat
BACA JUGA:Minimalisir Persoalan Hukum Disdukcapil OKU Gandeng Kejaksaan
Kepala Disdukcapil OKU Timur, H. Mursal, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi serta aksesibilitas layanan kependudukan bagi masyarakat.
"Melalui mesin ADM ini, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan hanya dengan memindai barcode yang dikirimkan oleh petugas. Prosesnya cepat, praktis, dan bisa dilakukan secara mandiri," ujar Mursal, Senin (7/7).
Mesin ADM terbaru ini menjadi unit kedua yang beroperasi di OKU Timur. Sebelumnya, fasilitas serupa sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik wilayah Belitang.
Masyarakat yang telah terdaftar di sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa langsung menggunakan ADM untuk mencetak dokumen.
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Jemput Bola, Perekaman E-KTP Kini Bisa di Sekolah
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Buka Layananan saat Pilkada
Bagi yang belum terdaftar, cukup mengajukan permohonan aktivasi layanan secara online ke petugas Disdukcapil dengan menyertakan email aktif.
Barcode khusus akan dikirimkan melalui email tersebut untuk digunakan dalam proses pencetakan dokumen.
"Jika belum punya akun IKD, silakan datang ke kantor dan daftarkan email aktif Anda. Setelah itu, barcode akan kami kirimkan, dan masyarakat tinggal memindainya di mesin ADM untuk mencetak dokumen yang dibutuhkan," jelas Mursal.