PRABUMULIH- OKU EKSPRES COM-Warga Kota Prabumulih khususnya yang tinggal di Jl Anggrek, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara digegerkan dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang suami membacok istrinya.
Tak hanya itu, adik ipar pelaku pun ikut menjadi korban. Tangannya putus dan harus dilarikan ke rumah sakit. Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, berhasil mengungkap kasus yang terjadi Kamis (3/7) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB ini.
Kejadian ini dilaporkan Mawarni, keluarga korban ke Mapolres Prabumulih. Dalam laporannya disebutkan, kedua korban yaitu Lidia Kristina (22), istri pelaku dan NR (14), adik Lidia.
Sedangkan tersangkanya, Sandra Saputra (28), warga Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Malam itu, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya.
BACA JUGA:Cekcok Soal Lahan Parkir Berujung Maut
BACA JUGA:Berteduh Saat Hujan, Dibacok Orang Sedang Cekcok
Dalam pertengkaran tersebut, pelaku yang kalap membacok leher korban menggunakan parang.
Jeritan kesakitan korban membangunkan NR yang kemudian berusaha menolong kakaknya.
Namun pelaku justru ikut membacok N, hingga pergelangan tangan kirinya putus. Lidia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Sedangkan adiknya, harus mendapatkan perawatan intensif.
Motif kejadian ini diduga karena korban menolak ajakan rujuk dari pelaku. Usai melakukan aksi brutal tersebut, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di wilayah Muara Sungai.
BACA JUGA:Alasan Ruben Onsu Bercerai dengan Sarwendah Lantaran Sering Terjadi Percekcokan
BACA JUGA:Cekcok sepasang kekasih di Muba, Teguk Racun depan Pacar Berujung Kematian
Lalu diserahkan ke Polsek Cambai, lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih.
"Anggota telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang plastik.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga.