Terduga Satu Bandar dan Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Jumat 20 Jun 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," tukas Holdon. (*)

Kategori :