Sidang Suap Pokir Rp45 Miliar di OKU Digelar di Pengadilan Tipikor Palembang

Selasa 17 Jun 2025 - 19:35 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Kemudian diadakan pertemuan kembali bersama anggota dewan yang tidak hadir pada waktu rapat pembahasan dana Pokir, dirumah rumah dinas Pj Bupati OKU. 

BACA JUGA:Kenali 5 Jenis Bedak Ini Biar Makeup Kamu Makin Flawless!

BACA JUGA:7 Resep Lezat Penambah Berat Badan Anak Usia 5 Tahun, Bikin Lahap Makan!

Saat itu dihadiri juga beberapa anggota DPRD OKU dan Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU, yang mana dalam rapat sempat terucap kata-kata Kami Jangan Ditinggal.

"Nah kata kata itu dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD yang hadir pada saat itu," jelasnya. (Nsw/Kur) 

Kategori :