Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menambahkan deklarasi nanti akan menjadi tonggak penting bagi kelangsungan kemerdekaan pers. Hal itu sekaligus sebagai bukti keseriusan pemimpin untuk tetap menumbuhkan demokrasi di tanah air.
Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli, mengutarakan para capres sangat diharapkan bisa menjamin kemerdekaan pers yang sudah lebih 25 tahun dikawal Dewan Pers dan para konstituen.
Kita sendiri sebagai insan pers harus menjaga kemerdekaan itu dengan memegang etika serta aturan lain yang ada, ujarnya.
Adapun pernyataan komitmen yang harus ditandatangani berisikan tiga poin.
BACA JUGA:Bahas Masalah dan Usulan Masyarakat
BACA JUGA:Kendaraan Terguling hingga Patah As, Arus Lalulintas Jalinsum Terganggu
Pertama, terjaminnya independensi pers tanpa campur tangan pihak mana pun. Kedua, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.
Ketiga, mendukung pers profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.(*)
BACA JUGA:Larang Mobil Bak Angkut Penumpang Masuk Kawasan Danau Ranau
BACA JUGA:Sarana Ukur Kemampuan Siswa Jelang Mengikuti SNPMB 2024