MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menyambut antusias keberhasilan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
Yang berhasil menekan transaksi digital haram tersebut lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025.
Data resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan drastis nilai transaksi judi online, dari Rp90 triliun pada Januari—Maret 2024 menjadi hanya Rp47 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Ini merupakan capaian besar dalam perang melawan kejahatan siber yang telah lama mengancam masyarakat.
BACA JUGA:Bekali Pelatihan Sembelih Halal dan ASUH
BACA JUGA:Liburan, Tol Terpeka dan Stasiun KA Baturaja Melonjak
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat lintas lembaga PPATK, Kemkomdigi, Polri, OJK, dan Bank Indonesia dalam menindaklanjuti instruksi tegas Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ini baru permulaan.
Kita akan memperkuat regulasi dan langkah pencegahan ke depan. Perang belum selesai, tegasnya.
Di Muba, dukungan penuh terhadap gerakan ini datang dari jajaran Pemkab.
BACA JUGA:5 Rahasia Alami Menumbuhkan Rambut Terbebas dari Kebotakan
BACA JUGA:Makan Larut Malam Tanpa Takut Gemuk? Begini Caranya!
Kepala Dinas Kominfo, Herryandi Sinulingga, menuturkan bahwa Muba aktif dalam literasi digital, pelaporan konten mencurigakan, hingga kampanye publik.
Bupati dan Wakil Bupati terus menyerukan perlawanan terhadap judi online di setiap kunjungan ke desa, ujarnya.*