Orang Tua Wajib Lebih Waspada Cyberbullying dan Kejahatan Online Mengancam Anak

Rabu 02 Apr 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Dedi Okes

Regulasi Usia Pengguna Media Sosial Sedang Dikaji

Untuk menanggulangi masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji regulasi terkait batas usia anak dalam menggunakan media sosial.

"Kami sedang menyusun kebijakan yang akan membatasi usia pengguna media sosial guna melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital," ungkap Hastuti.

BACA JUGA:Selai Kacang, Lezat, Bergizi, dan Penuh Manfaat untuk Kesehatan

BACA JUGA:Tips Efektif Melindungi Makanan Manis dari Serangan Semut

Di sisi lain, kampanye digital terus digalakkan untuk mempromosikan konten positif dan mendorong kreativitas anak dalam memanfaatkan media sosial secara lebih edukatif.

Cara Melindungi Anak dari Risiko Digital

Peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak dari bahaya dunia digital. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Edukasi Digital Sejak Dini – Ajarkan anak-anak tentang keamanan digital, termasuk cara menghindari cyberbullying.

Manfaatkan Fitur Parental Control – Gunakan fitur pengawasan orang tua pada perangkat dan platform digital untuk membatasi akses anak ke konten berisiko.

BACA JUGA:Lenovo Siapkan Tablet Gaming Legion Terbaru dengan Snapdragon 8 Elite

BACA JUGA:Oppo Umumkan

Awasi Aktivitas Online Anak – Pantau situs web dan aplikasi yang digunakan anak serta diskusikan pentingnya keamanan internet.

Ajarkan Kesadaran Privasi – Ingatkan anak agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada orang asing di internet.

Dorong Penggunaan Internet yang Positif – Ajak mereka membuat konten edukatif atau bergabung dalam komunitas digital yang membangun.

Pikir Sebelum Mengunggah – Biasakan anak untuk mempertimbangkan dampak sebelum memposting sesuatu di media sosial.

Kategori :