MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan merencanakan penambahan armada bus sekolah untuk antar jemput siswa.
Rencana penambahan bus sekolah tersebut untuk mengurangi mobilitas siswa yang menggunakan kendaraan bermotor saat pergi ke sekolah.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang melarang siswa di bawah umur menggunakan sepeda motor.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati OKU Selatan, H Sholehien Abuasir SP MSi ketika menghadiri deklarasi Kabupaten OKU Selatan bebas dari knalpot brong di Polres OKU Selatan, pada Selasa, 23 Januari 2024.
BACA JUGA:Lantik Direksi hingga Pengawas PUD Pasar
BACA JUGA:Bidan Desa di OKU Selatan Diduga Bunuh Diri Lantaran Depresi
Rencana ini muncul setelah mendapatkan saran dari seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah selama sesi sumbang saran.
"Jika anak di bawah umur tidak diperbolehkan membawa motor, setidaknya harus ada solusi baik dari Polres maupun Pemerintah Kabupaten, seperti adanya angkutan umum," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun ini merupakan kebutuhan sementara, penambahan armada Bus Sekolah diharapkan dapat mengatasi masalah siswa yang membawa motor sendiri ke sekolah.
"Sekarang, setidaknya dengan adanya penambahan bus sekolah, kami berharap siswa tidak lagi membawa motor sendiri. Kita tahu bahwa tidak mungkin orang tua dapat mengantar jemput setiap hari," tambahnya.
BACA JUGA:Terdapat Kasus DBD, Langsung Lakukan Fogging
BACA JUGA:Lakukan Gaktiplin, Wakapolres Periksa Anggota Polri Mulai Rambut Hingga Sepatu
Wakil Bupati memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi, dengan salah satu solusinya adalah menambah armada bus sekolah.
Ia juga menyatakan bahwa usulan dari siswa tersebut sangat baik, karena menyoroti perlunya peningkatan armada angkutan umum.
Dengan adanya penambahan bus sekolah, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi lalu lintas yang berlaku. (*)