Tagih Utang DIsuguhi Pedang, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Niat Tagih Utang DIsuguhi Pedang, Wanita di Palembang Lapor Polis-Istimewa-

PALEMBANG - OKU EKSPRES.COM- Niatnya hendak menagih utang sebesar Rp2 juta, membuat Ayu Chartika Sari (36), warga Jl Kelapa Gading IV, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang malah terancam keselamatannya.

Bagaimana tidak, saat menagih ke kenalannya ia malah diancam dengan senjata tajam jenis pedang oleh suami sang kenalan. 

Tak terima, Ayu bersama sang suami kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan pengancaman yang dialaminya, Sabtu (6/12).

"Awalnya saya ke rumah dia di Jl Talang Kepuh, Gandus, sekitar jam 7 pagi. Niatnya menagih utang 2 juta rupiah dari istrinya," kata Ayu. 

BACA JUGA:Ayah Minta Uang ke Anak berujung Penganiayaan

BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan lewat Restorative Justice

Ternyata, tindakannya menagih utang tersebut membuat terlapor tidak terima karena ditagih langsung. "Dia marah-marah dan mengambil senjata tajam jenis pedang lalu mengancam saya dengan pedang tersebut," ungkapnya. 

Ancaman tersebut, tentu saja membuat Ayu keder dan ketakutan. Ia pun memilih melaporkan tindakan tersebut ke polisi. "Niat saya baik, hanya untuk menagih utang.

Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta ipda Hendra, membenarkan adanya laporan korban tekait pengancaman dengan senjata tajam.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berakhir RJ

BACA JUGA:Hentikaan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan