Survei Membuktikan Sumsel Rentan Pratik Korupsi

Kamis 13 Feb 2025 - 18:40 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Survei ini juga melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.

BACA JUGA:Salah Pecahkan Rekor 30 Tahun

BACA JUGA:Bayern Munich Sukses Kalahkan Celtic

Peserta survei berasal dari 641 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia serta dua BUMN. Tercatat 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dan 601.453 di antaranya diolah menjadi menjadi indeks SPI.

Kuesioner yang diolah tersebut berasal dari 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah menjabat minimal 1 tahun; 201.927 responden eksternal, yaitu pengguna layanan dari masyarakat, pengusaha dan vendor; serta 8.772 eksper dan pemangku kepentingan, yaitu BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis; dan lain-lain.

Dari hasil SPI 2024, juga ditemukan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. Dalam hal ini, responden melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan, seperti masyarakat atau pihak swasta dalam 1 tahun terakhir. 

Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian/lembaga dan 97 persen pemerintah daerah. Temuan lainnya yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024, adalah bahwa penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh KLPD. 

BACA JUGA:Panduan Aman & Risiko Puasa Saat Hamil Muda

BACA JUGA:5 Jus Baik untuk Lambung yang Terasa Perih

Responden internal juga menyatakan, terdapat gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan yang terjadi di seluruh KLPD. Hasil SPI 2024 diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi K/L dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko korupsi, tetapi juga untuk memulai dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi. 

Dengan demikian, hasil SPI dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang bebas dari korupsi.

Untuk melihat hasil seluruh peserta SPI 2024, selahkan cek melalui https://jaga.id/jendela-pencegahan/spi, imbaunya kepada Sumatera Ekspres, Rabu (12/2).

Dari penelusuran Sumatera Ekspres, Pemerintah Kota Pagaralam meraih 75,31 poin dari hasil SPI 2024. Skornya naik 7,23 poin, dari tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Pagaralam saat ini berada dalam kategori Waspada. Tinggal butuh 2,69 poin untuk masuk ke kategori Terjaga. 

BACA JUGA:Cara Menebalkan Rambut Bayi Secara Alami dan Efektif

BACA JUGA:Manfaat Telur Ikan untuk Tumbuh Kembang Anak

Pemerintah Kota Pagaralam, meraih skor tertinggi untuk seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumsel. Bersama Pemerintah Kota Prabumulih yang meraih 74,59 poin, menjadikannya 2 daerah yang hanya berada di zona kuning, kategori Waspada. 

Kategori :