BATURAJA – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di depan warung milik seorang warga di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sekitar pukul 21.40 WIB.
Pelaku yang berjumlah dua orang berpura-pura berbelanja sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir dalam kondisi terkunci setang.
Korban, Maddyiah (52), segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap.
Polisi yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Polsek Lengkiti untuk mencegat para pelaku yang diperkirakan melarikan diri ke arah Muaradua.
BACA JUGA:Citilink Beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan
BACA JUGA:Ada Menteri yang Kurang Sejalan dengan Prabowo
Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menghentikan dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
Satu tersangka, Robet (33), berhasil diamankan, sementara satu tersangka lainnya, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor curian, satu unit ponsel, pakaian, helm, serta topi milik tersangka yang melarikan diri.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap, IPTU Karbianto, S.H., memastikan bahwa tersangka telah dibawa ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:3 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap
BACA JUGA:Berendus Kabar Reshuffle Kabinet Merah Putih
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang kabur. Dan kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaannya,” pungkas Karbianto. (*)