Administrasi KONI Sumsel Carut Marut?

Selasa 16 Jan 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Selanjutnya, Hendri Zainuddin membuat SK biaya kegiatan KONI, Porprov di OKU Raya, dan mengajukan usulan anggaran hibah gubernur sebesar Rp.12 miliar.

BACA JUGA:Amankan Satu Mobil Knalpot Brong yang Hendak Dijual

BACA JUGA:Terowongan Hasidic

"NPHD ditandatangani oleh Kadispora Sumsel saat itu, Ahmad Yusuf, bersama Hendri Zainuddin sebesar Rp.12 miliar."

"Saksi Hendri kemudian membuat SK permohonan pencairan tahap satu yang ditujukan kepada Gubernur dan Kadispora," ungkap jaksa.(SEG)

Hendri Zainuddin juga mengajukan permohonan belanja tambahan sebesar Rp.25 miliar.

"Gubernur kemudian mengeluarkan SK gubernur tentang belanja hibah daerah, dengan total dana hibah sebesar Rp.37,5 miliar, yang NPHD-nya ditandatangani oleh Ahmad Yusuf dan Hendri Zainuddin," kata jaksa.

BACA JUGA:2024, Pembangunan di OKU Terbatas Akibat Dana Banyak untuk Pemilu

BACA JUGA:OKU Masih Kekurangan 3767 Surat Suara

"Dari total dana hibah sebesar Rp.37,5 miliar, baru direalisasikan sebesar Rp.35 miliar lebih, dan sisanya sebesar Rp.2 miliar lebih," tambah jaksa.

Berdasarkan naskah NPHD yang ditangani oleh Yusuf Kadispora dan Hendri Zainuddin, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah disampaikan kepada Dispora sebagai pemberi dana hibah, mewakili Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Persiapan Peringatan HUT OKU Timur Capai 90 Persen

BACA JUGA:Buka Pelatihan Menjahit dan Mengelas

Kategori :