OKU EKSPRES - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus, melainkan dikombinasikan dengan sistem lain.
Menurutnya, setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu mencari solusi terbaik.
"Tidak dihapus, tetap kombinasi. Kami berupaya mencari yang terbaik karena setiap sistem punya keunggulan dan kelemahan. Sistem zonasi akan tetap ada," ujar Prasetyo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025.
Meskipun demikian, konsep baru terkait PPDB belum diputuskan secara resmi. Prasetyo menyatakan bahwa keputusan final akan menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerja ke India dan Malaysia.
BACA JUGA:Sumsel Masuk 10 Besar Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan, Begini Teknisnya !
"Nanti akan dipastikan setelah beliau pulang dan ada pertemuan untuk membahasnya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengisyaratkan kemungkinan istilah zonasi tidak lagi digunakan dalam sistem PPDB.
Saat ini, konsep baru sedang dirancang untuk menggantikan istilah tersebut.
"Konsep ini sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden, tetapi beliau mengarahkan agar keputusan final dilakukan bersama Menteri Sekretaris Negara," ujar Mendikdasmen Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Samsung Siapkan Ponsel Lipat Tiga, Layarnya Lebih Besar dari Tablet!
BACA JUGA:Indonesia Resmi Tuan Rumah WRC 2026, Ajang Bergengsi Dunia Kembali Setelah 29 Tahun
Konsep baru tersebut, yang telah dilaporkan kepada Presiden, masih menunggu pembahasan lebih lanjut untuk menentukan langkah akhir. (*)