OKU TIMUR - Pemberantasan narkoba bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan dana yang besar.
Sayangnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur (OKUT) menghadapi keterbatasan anggaran.
Oleh karena itu, BNNK OKUT berharap dukungan dari pemerintah daerah (pemda) hingga pemerintah desa (pemdes) untuk mewujudkan Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar).
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNK OKUT AKBP Efriyanto Tambunan MM melalui Kasubbag Umum, Kholid Andriansyah SE, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNK OKUT, Jumat, 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Amblas, Pengguna Jalan Wajib Hati-Hati
BACA JUGA:Beri Bantuan Ringankan Beban Korban Kebakaran
Menurut Kholid, sejak 2021 BNNK OKUT telah membentuk 27 Desa Bersinar. Pada tahun 2021, ada 20 desa yang diluncurkan sebagai Desa Bersinar, kemudian bertambah empat desa pada tahun 2022 dan 2023.
“Tahun 2024, direncanakan pembentukan dua Desa Bersinar baru, yaitu Desa Bedilan dan Desa Sidomulyo, sementara untuk 2025 hanya ada anggaran untuk satu desa,” ungkapnya.
Kholid menekankan bahwa program Desa Bersinar seharusnya berjalan secara berkelanjutan.
Warga di desa-desa tersebut diharapkan aktif dalam pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengamanan Jelang Libur Tahun Baru
BACA JUGA:Buka Akses Jalan Penghubung Antar Dusun
Namun, dari 27 desa yang telah terbentuk, hanya sebagian kecil yang masih aktif menjalankan perannya karena masih mendapatkan dukungan dari pemdes.
Sejak 2023, BNNK OKUT telah berkoordinasi dengan pemda, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), untuk mengusulkan alokasi anggaran bagi Desa Bersinar dan juga untuk rehabilitasi warga yang kecanduan narkoba.
"Kami hanya dapat mengajukan permintaan. Hasil akhirnya bergantung pada keputusan pihak terkait. Kami tidak bisa memaksakan," ujar Kholid.