Namun istri tersangka ternyata sudah tidak ada di hotel tersebut. Bahkan tersangka mendapat informasi istrinya sudah berada di Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Menteri Nusron: Transformasi Layanan Pertanahan Melalui PPAT yang Kompeten
BACA JUGA:Pertamina Dorong Tranformasi Energi Hidrogen
Pagi itu juga mereka langsung berangkat ke Lubuk Linggau. Sesampainya di Lubuk Linggau istri tersangkapun tidak ada ditempat, dan sudah lari ke Bayung lincir, Muba. Akhirnya mereka bertiga langsung menyusul kesana.
Setibanya di Bayung Lincir, mereka sempat ketemu dengan istri tersangka yang dibonceng oleh seseorang dengan menggunakan kendaraan motor.
Akhirnya terjadilah kejar-kejaran antara mobil tersangka dengan sang istri di jalan. Bahkan, mereka sempat di tegur oleh Polisi yang kebetulan lewat agar jangan ugal-ugalan di jalan.
Oleh karena itu mobil mereka kehilangan jejak dan hampir masuk ke jurang. Akhirnya pada pukul 01.00 WIB dini hari di hari Minggu 15 Desember 2024 tersangka dan korban memutuskan untuk pulang ke OKU Timur.
BACA JUGA:Minta Pengusaha Pertashop Segera Mengurus Izin Usaha
BACA JUGA:Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi ke Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Sesampainya di rumah tersangka di Desa Taman Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III, tersangka menawarkan korban untuk istrahat sejenak, karena capek dari perjalanan.
Kemudian, korban Agus Wahono menanyakan ongkos travel yang sama sekali belum di bayar oleh tersangka. Namun alasan tersangka belum ada uang dan nanti akan dibayar.
Disisi lain, teman korban Ahmad Yani tidur dengan pulas di rumah tersangka. Sedangkan korban Agus Wahono hanya berbaring sejenak.
Secara tiba-tiba, tersangka Raja langsung mengayunkan parang ke arah korban Agus Wahono. Namun korban sempat menangkis dan hanya mengenai kening dan tangan.
BACA JUGA:Warga Mengeluh Pemadaman Listrik Hampir Setiap Hari
BACA JUGA:Gisel Berencana Rayakan Libur Natal Bersama Gempita dan Gading
Sedangkan, korban Ahmad Yani tidak sempat mengelak lagi karena posisi sedang tidur dengan nyenyak.