OKU TIMUR - Polsek Semendawai Suku III, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil menangkap Raja Risman (18), warga Desa Taman Mulyo, Tugu KTM, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, atas dugaan pembacokan dua korban secara brutal.
Korban yang terluka parah adalah Agus Wahono (46) dan Ahmad Yani (58), keduanya warga Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III yang dibantu oleh Tim SW Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 09.26 WIB di Desa Harjo Mulyo Jaya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Gelapkan Sepeda Motor dengan Modus Meminjam Sebentar
BACA JUGA:Kejari – Bappenda OKU Pulihkan Keuangan Daerah dari Pajak Sebesar Rp 8.449.651.388
Penangkapan tersebut dilakukan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/14/XII/2024/Polsek Semendawai Suku III/Res OKUT/Polda Sumsel, yang diterima pada 15 Desember 2024.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kapolsek Semendawai Suku III, Ipda Toni Aji SH MH, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 16 Desember 2024, sekitar pukul 12.15 WIB di rumah tersangka di Desa Taman Mulyo.
Kejadian bermula pada Jumat malam, 13 Desember 2024, saat tersangka bersama temannya, Ican, datang ke rumah Agus Wahono untuk menyewa mobil dan meminta diantar ke Palembang.
“Mereka sepakat harga rental kendaraan Rp1,2 juta,” ungkap Kapolsek Semendawai Suku III, Ipda Toni Aji SH MH.
BACA JUGA:Perusuh Bocor
BACA JUGA:Produktivitas Kopi Bakal Ditingkatkan
Malam itu, tersangka bersama korban Agus ditemani tetangganya Ahmad Yani langsung berangkat menuju Palembang mengendarai mobil Avanza Hitam Nopol BG 1468 YP.
Korban Agus Wahono saat itu sebagai sopir ditemani oleh korban Ahmad Yani dan tersangka duduk di kursi tengah.
Pada Sabtu pagi pukul 05.00 WIB, mereka tiba di Palembang dan mengecek keberadaan istri tersangka di Hotel yang berada di seputaran Rs Charitas.