JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Mendukung penuh rencana pengoperasian Bandara Gatot Subroto sebagai bandara komersil.
Bentuk dukungan tersebut dibuktikan lewat penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah saat rapat koordinasi (Rakor) persiapan percepatan reaktifitasi Bandara Gatot Subroto dan pembangunan Gerbang Rajawali (Gerakan membangun Kota Martapura, Baturaja, Waykanan, Liwa dan Muaradua), Jumat, 5 Januari 2024.
“Tentunya kami dari pemerintah Kabupaten OKU sangat mendukung dalam program kesepakatan bersama antar daerah ini,” kata Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Jumat, 5 Januari 2024.
Apa lagi lanjut Teddy, pengoperasian Bandara Gatot Subroto yang nantinya bisa menjadi konektivitas antar wilayah.
BACA JUGA:Ikut Anastasia
BACA JUGA:Mulai Lakukan Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024
“Sehingga perputaran ekonomi bisa semakin cepat dan semakin pesat,” lanjut H Teddy Meilwansyah.
Diketahui, Rakor yang digelar di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah diruang rapat lantai 3, gedung F Kementrian Dalam Negeri ini merupakan rapat tindak lanjut terkait pembahasanan pengoperasian dan penganggaran bandara Gatot Subroto Kabupaten Way Kanan.
Selan Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, kegiatan itu dihadiri oleh Dirjen Keuangan Mendagri, Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni MSi, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Kemudian, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, pihak maskapai Lion Air, Dirjen Perhubungan darat dan Dirjen Perhubungan Udara serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Gencar Input Administrasi KPPS Terpilih
BACA JUGA:Gangguan Server SIPD RI, Gaji ASN OKU Selatan Terlambat Cair
Rapat ini digelar sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemprov Lampung untuk memngoperasikan bandara Gatot Subroto sebagai bandara komersil.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencapai sebuah kesepepakatan bersama sebagai dasar bagi para pihak penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan kerjasama pembangunan dan pengembangan potensi daerah melalui sinergi program.
Dalam kesepakatan bersama itu terdapat beberapa ruang lingkup kerjasama seperti percepatan pertumbuhan ekonomi, pelayanan kesehatan.